LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) KELAS VII (Tujuh)
- Materi : Norma dan Keadilan
- Sub : Pengertian dan Macam-macam Norma
- Waktu : 2 kali pertemuan (4 x 40 menit)
- Kelas : VII (Tujuh)
- Tujuan Pembelajaran : Siswa mampu mendeskripsikan Pengertian dan macam-macam Norma melalui presentasi serta menyimpan catatan secara digital melalui Blogger dan aplikasi lainnya
- Siapkan Android (ADA PAKET DATA JUGA YAA..)
- Memiliki Aplikasi WPS Online atau bisa juga menggunakan Google Drive atau APK lain
- Memiliki Blogger/Website aktif
- Memiliki Channel Youtube
- Siswa mempresentasikan melalui Youtube
- Langkah selanjutnya, ikuti petunjuk Guru
NORMA DAN KEADILAN
A. Norma dalam Kehidupan Masyarakat
Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidupbermasyarakat. Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat,dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Dalam kehidupan masyarakat terdapat empat macam norma, yaitu norma kesopanan, norma kesusilaan, norma agama, dan norma hukum.
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat digunakan pada panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap manusia memiliki perbedaankepentingan. Untuk melindungi kepentingan dan menghindari perselisihan akibat perbedaan kepentingan tersebut diperlukan adanya aturan hidup yang disepakati bersama yang dinamakan dengan norma
Macam-macam norma Dan Sanksinya
Ada empat macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu sebagai berikut.
1. Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia.
Contoh Pelanggaran dan sanksinya :
(1) Mengambil dompet seseorang yang terjatuh atau tertinggal;
(2) Menyontek pada saat ulangan atau ujian Semester.
Sanksi bagi pelanggar Norma ini adalah MERASA BERSALAH (Karena bersumber dari hati
nurani)
2. Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang bersumber dari pergaulan hidup manusia.
Contoh Pelanggaran Norma ini adalah :
(1) Tidak berkata sopan kepada orang tua;
(2) Menggunakan tangan kiri untuk makan dan sebagainya.
Sanksi bagi pelanggar Norma ini adalah akan dikucilkan
3. Norma agama, peraturan hidup yang bersumber dari wahyu Tuhan.
Contoh Pelanggaran Norma ini adalah :
(1) Tidak melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya;
(2) Melakukan larangan yang diperintahkan oleh Tuhan dalam kitab suci.
Contoh Pelanggaran Norma ini adalah : Berdosa
4. Norma hukum, peraturan hidup yang dibuat oleh badan-badan resmi negara yang bersifat mengatur
dan memaksa setiap warga negara.
Contoh Pelanggaran Norma ini adalah :
(1) TIDAK memilki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor;
(2) TIDAK menggunakan helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua (motor).
Contoh Pelanggaran Norma ini adalah : HUKUMAN LANGSUNG/SANKSI UU

Komentar
Posting Komentar